Bentrok Warnai Land Clearing PSN PT IHIP di Luwu Timur, Warga Tolak Penggusuran

    Bentrok Warnai Land Clearing PSN PT IHIP di Luwu Timur, Warga Tolak Penggusuran
    Bentrok Warnai Land Clearing PSN PT IHIP di Luwu Timur, Warga Tolak Penggusuran

    LUWU TIMUR — Aktivitas land clearing proyek strategis nasional (PSN) PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, berujung ketegangan hingga bentrokan fisik antara warga dan aparat, Rabu (29/4/2026).

    Penolakan datang dari petani di Dusun Laoli dan Lampia, termasuk keluarga besar Mangade To Magi yang mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

    Bentrok terjadi di kawasan KM 5, saat ratusan personel Satpol PP dikerahkan untuk mengamankan jalannya pembukaan lahan. Di tengah pengawalan aparat, dua unit ekskavator mulai meratakan area yang selama ini dikelola warga sebagai sumber penghidupan.

    Warga yang mencoba menghentikan aktivitas tersebut sempat menghadang alat berat, bahkan terjadi aksi saling tarik dengan aparat. Perlawanan itu sempat menghentikan pekerjaan untuk sementara. Namun, karena jumlah warga yang terbatas, proses land clearing akhirnya kembali dilanjutkan di bawah penjagaan ketat.

    Tim pendamping dari LBH Makassar yang memantau langsung di lokasi menilai pendekatan yang digunakan dalam kegiatan tersebut cenderung represif. Mereka menyoroti keterlibatan aparat dalam proses yang masih menuai penolakan dari masyarakat.

    “Pendekatan seperti ini berpotensi mencederai prinsip kemanusiaan dan hak warga, apalagi ketika ruang dialog belum sepenuhnya ditempuh, ” demikian disampaikan tim LBH di lapangan.

    Perwakilan tim hukum petani, Muh. Pajrin Rahman, menyebut penggusuran dilakukan di tengah proses komunikasi yang belum tuntas antara warga dan pemerintah daerah.

    Menurutnya, sehari sebelum kejadian, pihak keluarga Mangade To Magi telah melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur pada 28 April 2026 untuk meminta audiensi terkait status lahan. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama unsur pemerintah dan aparat keamanan.

    Namun, kata dia, saat warga masih menunggu respons pemerintah, kegiatan land clearing justru dilakukan.

    “Warga merasa ada pemaksaan, padahal proses komunikasi masih berjalan, ” ujarnya.

    Ahli waris lahan, Ancong Taruna Negara, menyatakan pihaknya memiliki dasar kepemilikan yang diklaim telah ada sejak 1969 dan diperbarui hingga 2025. Ia menegaskan keluarga akan menempuh jalur hukum atas kejadian tersebut.

    Hal serupa disampaikan Muh. Arfah Syam, yang menyebut pihaknya tengah menyiapkan laporan dugaan penyerobotan lahan ke kepolisian.

    “Kami akan melaporkan kasus ini ke Polres Luwu Timur. Kami juga meminta agar aktivitas di lokasi dihentikan selama proses hukum berjalan, ” katanya.

    Di sisi lain, kegiatan pembukaan lahan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung proyek PSN yang dijalankan oleh PT Indonesia Huabao Industrial Park. Pemerintah daerah mengklaim memiliki Hak Pengelolaan (HPL) sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.

    Namun, legalitas dan proses penerbitan HPL itu masih dipertanyakan oleh warga. Mereka menilai perlu ada transparansi dan penjelasan terbuka terkait dasar hukum yang digunakan.

    LBH Makassar menilai konflik ini mencerminkan persoalan yang kerap muncul dalam proyek strategis nasional, terutama terkait minimnya pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

    Hingga berita ini diturunkan, aktivitas land clearing dilaporkan masih berlangsung dengan pengawalan aparat. Sementara itu, warga tetap bertahan pada sikap menolak dan mendesak penghentian sementara kegiatan hingga ada kejelasan hukum serta penyelesaian yang adil.

    Mereka juga meminta pemerintah daerah membuka ruang dialog yang lebih inklusif guna menghindari konflik berkepanjangan di wilayah tersebut. (*)

    pt ihip kawasan industri luwu timur
    SM Network

    SM Network

    Artikel Sebelumnya

    Bukan Sekadar Rencana, KITLT Mulai Eksekusi...

    Artikel Berikutnya

    LBH Makassar Soroti Pendekatan Aparat dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    LBH Makassar Soroti Pendekatan Aparat dalam Land Clearing PSN PT IHIP di Lutim
    Bentrok Warnai Land Clearing PSN PT IHIP di Luwu Timur, Warga Tolak Penggusuran
    Kodam Siliwangi Sambut Menwa Mahawarman, Sinergi Perkuat Pertahanan
    Panglima Kodam III/Siliwangi Terima Kunjungan  Menwa Mahawarman, Bahas Kolaborasi Pertahanan dan Bela Negara
    TMMD ke-128 Kodim 1425 Jeneponto Kebut 5 Titik Pengadaan Sumur Bor untuk Pemenuhan Air Bersih Bagi Warga

    Ikuti Kami