Jejak MoU Berlapis di Lahan Pemkab Lutim: Dari PT Aserra, KAI, hingga IHIP

    Jejak MoU Berlapis di Lahan Pemkab Lutim: Dari PT Aserra, KAI, hingga IHIP
    Jejak MoU Berlapis di Lahan Pemkab Lutim: Dari PT Aserra, KAI, hingga IHIP

    JAKARTA — Polemik pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur di Desa Harapan, Kecamatan Malili, ternyata menyimpan jejak kerja sama yang lebih panjang dan kompleks dari yang selama ini diketahui publik.

    Fakta lama yang baru terungkap menunjukkan bahwa sebelum keterlibatan PT Kawasan Anugerah Indonesia (KAI) dan kemudian PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP), lahan tersebut lebih dahulu sempat diikat melalui nota kesepahaman (MoU) dengan PT Aserra Ferolindo Sejahtera.

    Berdasarkan dokumen Data Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Pihak Ketiga Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024, diketahui bahwa Pemkab Luwu Timur pada masa kepemimpinan Bupati Budiman menandatangani MoU dengan PT Aserra Ferolindo Sejahtera pada 30 April 2024.

    MoU tersebut masing-masing bernomor 100.3.7.1/005/KSB/PEM-LT/IV/2024 dari pihak Pemkab Luwu Timur dan 001/AFS-LGL/IV/2024 dari PT Aserra Ferolindo Sejahtera. Substansi kerja sama itu berkaitan dengan rencana pemanfaatan lahan milik Pemkab Luwu Timur untuk pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) komoditas nikel.

    MoU Tak Berlanjut, Muncul Undangan PKS

    Namun, kerja sama tersebut tampaknya tidak berjalan mulus. Meski MoU telah diteken, hingga memasuki awal 2025 tidak terdapat informasi publik mengenai kelanjutan kerja sama ke tahap Perjanjian Kerja Sama (PKS).

    Menariknya, pada 14 Januari 2025, PT Aserra Ferolindo Sejahtera justru melayangkan undangan penandatanganan PKS kepada Bupati Luwu Timur. Dalam surat bernomor 002/AFS-LGL/I/2025, PT Aserra mengundang Pemkab Luwu Timur untuk menghadiri penandatanganan PKS yang dijadwalkan berlangsung di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, pada 22 Januari 2025 pukul 09.00 WIB.

    Surat undangan tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur PT Aserra Ferolindo Sejahtera, Suhartawan Sosrosaputro, tertanggal 14 Januari 2025.

    Pada saat yang hampir bersamaan, Pemerintah Daerah Luwu Timur sendiri baru berencana menggelar rapat internal bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 17 Januari 2025, di ruang rapat Sekretaris Daerah, guna membahas kelanjutan kerja sama antara Pemkab Luwu Timur dan PT Aserra Ferolindo Sejahtera.

    Undangan PKS Picu Sorotan, Akhirnya Batal

    Langkah PT Aserra Ferolindo Sejahtera yang mengundang langsung Bupati Budiman untuk menandatangani PKS, sementara pembahasan internal Pemda belum rampung, sempat memicu sorotan dan pertanyaan publik. Undangan tersebut dinilai janggal dan terburu-buru, mengingat proses administrasi dan persetujuan internal pemerintah daerah belum tuntas.

    Pada akhirnya, rencana penandatanganan PKS tersebut dibatalkan, tanpa adanya penjelasan resmi kepada publik mengenai alasan pembatalan maupun status akhir MoU yang telah diteken sebelumnya.

    Hingga kini, redaksi belum memperoleh salinan resmi MoU antara Pemkab Luwu Timur dan PT Aserra Ferolindo Sejahtera, termasuk keterangan yang menjelaskan secara transparan bagaimana dan kapan kerja sama tersebut dinyatakan berakhir, terlebih menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Budiman dan terpilihnya kepala daerah baru.

    Profil Beneficial Owner PT Aserra

    Penelusuran lanjutan melalui sistem Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Online mengungkap bahwa beneficial owner PT Aserra Ferolindo Sejahtera tercatat atas nama Zainal Abidinsyah Siregar.

    Nama tersebut bukan figur baru di industri pertambangan nasional. Zainal Abidinsyah Siregar diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Cipta Lampia Mandiri (CLM), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Sulawesi Selatan, serta Presiden Direktur PT Apexindo Pratama Duta, perusahaan jasa pengeboran migas berskala nasional.

    Fakta ini memperkuat indikasi bahwa lahan milik Pemkab Luwu Timur di Desa Harapan sejak awal memang menjadi incaran serius pelaku industri ekstraktif berskala besar, dengan dinamika kerja sama yang berganti-ganti dan belum sepenuhnya terbuka ke publik.

    Benang Merah Polemik Lahan

    Rangkaian fakta ini menambah daftar panjang pertanyaan terkait tata kelola pemanfaatan aset daerah Pemkab Luwu Timur. Mulai dari MoU dengan PT Aserra Ferolindo Sejahtera, kemudian keterlibatan PT Kawasan Anugerah Indonesia (KAI), hingga akhirnya kerja sama dengan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP), semuanya terjadi dalam rentang waktu yang relatif singkat, namun minim penjelasan terbuka.

    Transparansi proses, dasar hukum pengambilan keputusan, serta kejelasan status kerja sama sebelumnya menjadi isu krusial yang hingga kini masih menggantung.

    Redaksi akan terus menelusuri dan mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memastikan keterbukaan informasi dan akuntabilitas pengelolaan aset publik bernilai strategis tersebut. (Tim Investigasi)

    SM Network

    SM Network

    Artikel Sebelumnya

    Jejak Beneficial Owner PT KAI Terungkap,...

    Artikel Berikutnya

    Dorong Tata Kelola Informasi Digital BEM...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Muh Bakri Tidak Hadiri Mediasi, Sengketa Tanah Berlanjut ke Tingkat Kecamatan Tinggimoncon
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Mantan Panglima TNI Apresiasi Kapolres Barru Promosi Pariwisata Lokal
    Kunjungi Mapolres Maros, Kapolda Sulsel Apresiasi Personel Turut Serta Operasi Kemanusiaan Pencarian Dan Evakuasi Korban Pesawat Jatuh ATR 42-500
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?

    Ikuti Kami