Kalapas Sungguminasa: Zero Halinar Harus Diimplementasikan, Bukan Sekadar Seremonial

    Kalapas Sungguminasa: Zero Halinar Harus Diimplementasikan, Bukan Sekadar Seremonial
    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, dalam kegiatan penandatanganan ikrar Zero Halinar, Rabu (22/4/2026).

    GOWA — Komitmen pemberantasan praktik terlarang di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, dalam kegiatan penandatanganan ikrar Zero Halinar, Rabu (22/4/2026).

    Dalam arahannya, Gunawan menekankan bahwa ikrar Zero Halinar yang mencakup larangan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba, tidak boleh berhenti pada tataran seremonial semata.

    “Ikrar ini bukan sekadar kegiatan formal. Ini adalah perintah dan komitmen bersama untuk memerangi Halinar. Apa yang telah kita ucapkan harus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas, ” tegasnya.

    Kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kalapas, dilanjutkan dengan pembacaan ikrar yang diikuti seluruh jajaran petugas pemasyarakatan secara serentak.

    Sebagai bentuk keseriusan, seluruh petugas kemudian menandatangani komitmen bersama. Penandatanganan ini menjadi simbol kesiapan dalam menjaga integritas serta menjalankan tugas secara profesional.

    Menurut Gunawan, keberhasilan menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari praktik ilegal akan berdampak langsung pada kualitas pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

    “Lingkungan yang bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba akan menciptakan suasana pembinaan yang kondusif. Dengan begitu, proses pembinaan dapat berjalan optimal, ” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan Halinar merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.

    Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran diharapkan tidak hanya memahami, tetapi juga konsisten menjalankan komitmen Zero Halinar dalam setiap aspek tugas, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan dapat terus terjaga. (*)

    lapas sungguminasa
    SM Network

    SM Network

    Artikel Sebelumnya

    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Pimpin...

    Artikel Berikutnya

    Menimbang Ulang Kawasan Industri PT IHIP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Abdullah Rasyid: Imigrasi sebagai Instrumen Kekuatan Negara, Menautkan Asta Cita dan 15 Program Aksi IMIPAS
    Menaker Yassierli Tekankan Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta
    Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
    Kalapas Sungguminasa: Zero Halinar Harus Diimplementasikan, Bukan Sekadar Seremonial
    Pemasyarakatan Produktif, Strategi Kemenimipas Tekan Residivisme dan Dorong Ekonomi Inklusif Berbasis Restorative Justice

    Ikuti Kami