MAKASSAR – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada Tahun Anggaran 2024.
Setelah menggeledah kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan Hortikultura Provinsi Sulsel pada Kamis siang (20/11/2025), tim penyidik bergerak menuju kantor Gubernur Sulawesi Selatan yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Pada pukul 15.47 Wita, rombongan Pidsus yang dikawal personel Polisi Militer memasuki area Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di kompleks kantor gubernur. Tim kemudian menuju lantai dua gedung dan memasuki ruang Kepala BKAD Sulsel, Dr. Reza Faisal Saleh. Pemeriksaan berlangsung tertutup di dalam ruang kerja kepala badan.

Sebelumnya, sekitar pukul 14.57 Wita, petugas berseragam rompi Tim Khusus Anti Korupsi Kejati Sulsel menggeledah sejumlah ruangan di kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan Hortikultura Sulsel di Jalan Amirullah, Kecamatan Mamajang, Makassar. Ruang Sub Bagian Keuangan menjadi salah satu titik yang diperiksa, termasuk pemeriksaan terhadap berbagai dokumen.
Menurut seorang petugas di lapangan, sedikitnya empat ruangan telah digeledah, meliputi ruang kepala dinas dan sekretaris dinas. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan bibit nanas bernilai Rp60 miliar.
(red-jni)

Updates.