Pengadaan Bibit Nanas Memanas, Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Kantor Gubernur

    Pengadaan Bibit Nanas Memanas, Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Kantor Gubernur
    Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada Tahun Anggaran 2024.

    MAKASSAR – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada Tahun Anggaran 2024.

    Setelah menggeledah kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan Hortikultura Provinsi Sulsel pada Kamis siang (20/11/2025), tim penyidik bergerak menuju kantor Gubernur Sulawesi Selatan yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

    Pada pukul 15.47 Wita, rombongan Pidsus yang dikawal personel Polisi Militer memasuki area Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di kompleks kantor gubernur. Tim kemudian menuju lantai dua gedung dan memasuki ruang Kepala BKAD Sulsel, Dr. Reza Faisal Saleh. Pemeriksaan berlangsung tertutup di dalam ruang kerja kepala badan.

    Sebelumnya, sekitar pukul 14.57 Wita, petugas berseragam rompi Tim Khusus Anti Korupsi Kejati Sulsel menggeledah sejumlah ruangan di kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan Hortikultura Sulsel di Jalan Amirullah, Kecamatan Mamajang, Makassar. Ruang Sub Bagian Keuangan menjadi salah satu titik yang diperiksa, termasuk pemeriksaan terhadap berbagai dokumen.

    Menurut seorang petugas di lapangan, sedikitnya empat ruangan telah digeledah, meliputi ruang kepala dinas dan sekretaris dinas. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.

    Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan bibit nanas bernilai Rp60 miliar.

    (red-jni)

    makassar sulsel
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Tensi Internal Menguat, FMPP Sulsel Soroti...

    Artikel Berikutnya

    Korupsi Bibit Nanas Rp 60 M, Kantor Gubernur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Muh Bakri Tidak Hadiri Mediasi, Sengketa Tanah Berlanjut ke Tingkat Kecamatan Tinggimoncon
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Mantan Panglima TNI Apresiasi Kapolres Barru Promosi Pariwisata Lokal
    Kunjungi Mapolres Maros, Kapolda Sulsel Apresiasi Personel Turut Serta Operasi Kemanusiaan Pencarian Dan Evakuasi Korban Pesawat Jatuh ATR 42-500
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?

    Ikuti Kami