OPINI: Di tengah kompleksitas persoalan hukum dan ketidakadilan yang masih dialami masyarakat kecil, keberadaan lembaga bantuan hukum menjadi salah satu tiang penyangga penting dalam sistem demokrasi. LBH Suara Panrita Keadilan hadir sebagai bagian dari barisan panjang perjuangan tersebut—barisan yang tidak pernah benar-benar berhenti dan tidak pernah kehilangan relevansinya.
Perjuangan yang diusung LBH ini bertumpu pada sebuah prinsip sederhana namun mendasar: **keadilan adalah hak setiap orang**, bukan privilese segelintir kelompok. Karena itulah setiap langkah para pejuang keadilan di LBH Suara Panrita Keadilan selalu dimaknai sebagai komitmen moral. Setiap suara menjadi keberanian, setiap tindakan menjadi bagian dari misi membela masyarakat yang selama ini hidup di pinggiran akses hukum.
Selama masih ada hak yang dilanggar, selama masih ada masyarakat yang tidak tahu harus mengadu ke mana, dan selama hukum masih terasa jauh dari rakyat kecil, maka perjuangan ini tidak boleh surut. Justru ia harus terus diperluas. Seruan untuk mengajak keluarga, teman, dan sahabat bergabung dalam upaya memperjuangkan keadilan bukanlah ajakan seremonial—melainkan kebutuhan nyata. Karena semakin banyak orang yang peduli, semakin besar pula peluang keadilan dapat ditegakkan.
Dalam konteks inilah Klinik Hukum LBH Suara Panrita Keadilan memainkan peran krusial. Klinik ini tidak sekadar tempat konsultasi hukum, tetapi sebuah jembatan antara rakyat dan sistem peradilan yang sering kali terasa rumit dan menakutkan. Lewat konsultasi hukum gratis, penyuluhan, pendampingan kasus, hingga advokasi publik, Klinik Hukum menjadi ruang aman bagi kelompok rentan: perempuan, anak, buruh, petani, dan mereka yang kerap berhadapan dengan praktik tidak adil.
Fungsi-fungsi ini bukan hanya bentuk pelayanan hukum, tetapi juga strategi memperkuat kesadaran hukum masyarakat. Karena keadilan tidak cukup hanya diperjuangkan oleh lembaga; ia harus dipahami, dirasakan, dan dituntut oleh masyarakat sendiri.
Di tengah tantangan penegakan hukum yang masih jauh dari ideal, LBH Suara Panrita Keadilan membuktikan bahwa keberanian untuk berdiri bersama rakyat adalah energi yang tidak boleh padam. Perjuangan ini bukan soal popularitas, bukan soal kepentingan pribadi, tetapi soal memastikan bahwa keberpihakan kepada yang lemah tetap hidup.
Dan selama masih ada ketidakadilan, perjuangan itu tidak akan berhenti. Justru harus semakin kuat, semakin luas, dan semakin tegas.
Makassar, Kamis 04 Desember 2025.
Ketum Suara Panrita Keadilan: Djaya Jumain, SKM, SH, LLM
